Sosialisasi dan bimbingan teknis pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tulungagung, sesuai peraturan Bupati Tulungagung nomor 34 tahun 2015 tentang petunjuk pelaksanaan  peraturan daerah Kabupaten Tulungagung nomor 2 tahun 2015 tentang Kepala Desa. Sosialisasi gelombang satu dan dua telah digelar di Hotel Istana,Tulungagung, Senin (1/7/2019).

Hadir Dalam acara tersebut, Kepala bagian Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Kepala Sub bagian Pemerintahan dan Aparatur Desa, serta panitia pemilihan kepala desa serta mahasiswa dari Universitas Brawijaya Malang yang menguasai IT. Sebagai nara sumber dari bagian adminitrsi pemerintahan dan dari Universitas Brawijaya Malang.

Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Kabupaten Tulungagung, Ir Usmalik, dalam sambutannya menyampaikan tujuan kegiatan ini. “Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pedoman dan wawasan secara teknis kepada panitia pemilihan kepala desa dalam upaya pelaporan pelaksanaan pemilihan kepala desa berbasis IT guna mendukung kelancaran pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2019,” jelasnya.

Anggaran kegiatan ini di ambil dari APBD Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2019 dengan program kegiatan fasilitas, pembinaan adminitrasi, kordinasi kebijakan aparatur pemerintahan desa yang melekat di bagian adminitrasi pemerintahan.

Sosialisasi pilkades ini merupakan momentum yang bertujuan untuk memperkuat partisipasi masyarakat dan konsulidasi demokrasi, karena masyarakat punya peran penting dalam menentukan kebijakan pemerintahan desa. (sar)